Copas dari "Izinkan aku menikah tanpa pacaran"
Ketika zina menjadi biasa.
Saat ini fenomena hamil di luar nikah begitu marak, dan masyarakat pun
sudah menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa. Di mana-mana ada
pemilu (pengantin hamil dahulu). Ironisnya, maksiat ini banyak dilakuka...n umat Islam, padahal Islam mengajarkan umatnya agar jangan mendekati zina...
Dampak Globalisasi
Kemajuan teknologi informasi benar-benar telah membawa pengaruh besar
bagi masyarakat. Sayang, kebanyakan pengaruh yang ditimbulkannya
bersifat negatif, yang mengarah pada dekadensi moral, khususnya bagi
generasi muda.
Pengaruh budaya barat yang disebarkan melalui
berbagai tayangan di televisi, VCD, ataupun internet yang begitu mudah
diakses, sungguh sangat terasa. Perubahan nilai atau cara pandang
terhadap pergaulan antar lawan jenis pun berubah. Kalau dulu, pacaran
atau bermesraan di depan umum dianggap tabu, kini hal itu dianggap
biasa. Jangankan bersentuhan atau sekadar berciuman, yang lebih dari itu
pun dilakukan, dengan tanpa rasa malu! Naudzubillah...
Sepotong Malu Yang Tersisa
Saat melakukan hal itu (zina), mungkin rasa malu benar-benar sudah
menghilang dari hati dua insan yang dimabuk cinta. Hawa nafsu telah
membius mereka, sehingga hal itu pun terjadi.
Namun...bila kemudian timbul konsekuensi logis dari perbuatan mereka itu, benarkah tiada lagi sepotong malu yang tersisa...?
Bagi seorang gadis, ternyata itu seringkali menyisakan rasa malu yang
dalam. Gara-gara hamil di luar nikah, sekolah terpaksa kandas. Dan semua
orang tahu, kini ia tidak gadis lagi. Duh, malu ...rasanya! Tambah malu
lagi, bila sang pacar tidak mau mengakui atau bertanggung jawab atas
perbuatannya. Bila begini jadinya, rasanya, habislah sudah masa
depannya. Penyesalan pun selalu datang terlambat.
Demikian juga bagi
orangtua si gadis. Ijab qabul belum dilakukan.... eh, rahim anaknya
sudah ‘diisi’ orang. Siapa yang tak marah.
Yanglebih menyedihkan
adalah rasa malu seorang anak, jika kelak ia tahu, bahwa ia lahir ke
dunia ini disebabkan perbuatan yang memalukan. Itulah beberapa ‘malu’
yang tersisa, dari perbuatan yang sepantasnya hanya dilakukan binatang
itu.
Dipertanyakan keabsahannya
Ketika mengetahui anak
gadisnya dihamili pacarnya, biasanya seorang bapak buru-buru menikahkan
mereka. Ia tak peduli, sah atau tidakkah pernikahan dalam kondisi
demikian. Yang penting, jangan sampai anaknya melahirkan tanpa memiliki
suami.
Walaupun menurut hukum di negeri ini, pernikahan dalam
kondisi seperti itu dianggap sah, namun sah jugakah bila dituinjau dari
hukum agama yang syar’i?
Dalam islam, seorang wanita yang hamil
harus menunggu sampai anaknya lahir, jika ingin menikah. Lagipula, jika
pernikahan seperti itu sah, maka akan senanglah para pezina. Enak
sekali, bisa berzina dulu dan menikah kemudian. Bila sang wanita tidak
hamil, tidak perlu menikah. Yang seperti itu tentu saja sangat
bertentangan dengan Islam, karena islam memberikan hukuman yang tegas
bagi para pelaku zina.
Anakpun Menjadi Aib
Normalnya,
dalam pernikahan, kehadiran anak dianggap sebagai anugrah yang tak
ternilai harganya. Tapi, bila anak terlahir dari hubungan di luar nikah,
maka ia pun dianggap sebagai aib. Tak jarang, sebelum ia lahir ke
dunia, orangtuanya berusaha menggugurkannya. Setelah lahir pun,
seringkali ia hanya dibuang begitu saja, seperti sampah yang tak
berharga.
Adapun mengenai nasab anak dari perbuatan zina dinasabkan
pada ibunya. Meskipun bapak bayi itu sudah menikah dengan ibunya, tapi
jika si anak lahir dari perbuatan di luar nikah, maka ia tetap
dinasabkan pada ibunya. Jika anak itu perempuan, maka kelak bapaknya
(secara biologis) tidak boleh menjadi wali nikahnya! Jadi kehamilan di
luar nikah, memang membawa madharat yang panjang....
Pernikahan Tidak Lagi Sakral
Terlepas dari sah atau tidaknya pernikahan 'pemilu' ini, biasanya tidak
akan membawa kebahagiaan yang langgeng dalam rumah tangga. Sebab
pernikahan sudah kehilangan makna, tidak sakral lagi. Tak ada ‘malam
pertama’ yang indah nan penuh kejutan. Karena semua dirasakan sebelum
menikah. Mungkin, yang ada justru kejenuhan, penyesalan dan
keterpaksaan.
Rumah tangga yang seperti itu biasanya hanya akan
terasa ‘gersang’, dan tiada lagi kehangatannya. Mengapa? Karena
seringkali mereka menikah, dalam keadaan terpaksa. Khususnya bagi pihak
laki-laki. Tak jarang, bila dulunya si gadis memiliki banyak pacar, maka
lelaki yang menikahinya tiba-tiba ‘berubah pikiran’ dengan tidak
mengakui bahwa bayi yang dikandung isinya itu adalah anaknya. Maka,
pihak istrilah yang paling menderita bila ini terjadi.
Kiamat sudah Dekat
Salah satu tanda makin dekatnya hari kiamat adalah menyebarnya maksiat,
termasuk maraknya zina. Hari ini kita saksikan, maksiat ada di
mana-mana. Zina pun sudah menjadi hal biasa yang dilakukan berbagai
kalangan. Lalu, masihkah kita perlu bertanya, bila azab Allah datang
silih berganti, semua ini salah siapa?
Barangkali memang kiamat
sudah dekat, dan kiamat kecil bagi kita, adalah saat malaikat maut
menjemput. Karena itu, mari kita berbekal. Jangan tukar kenikmatan
sesaat, dengan siksa di akhirat yang kekal. Wallahu a’lam.
copas : sang pencerah qolbu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar